Klaten - Jajaran Polsek Jatinom, Polres Klaten bersama warga melaksanakan penyemprotan disinfektan dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di sejumlah wilayah Kec. Jatinom, Jumat (22/7/2022).
Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah, SH., MH menjelaskan bahwa penyemprotan disinfektan dilaksanakan pada kandang ternak milik warga hingga pasar sapi. Penyemprotan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus RNA yang menjadi penyebab penyakit mulut dan kuku pada hewan.
"Setidaknya ada 4 lokasi penyemprotan yang dilakukan oleh warga dan Bhabinkamtibmas setempat, yakni di Pasar Hewan Jatinom, di Dukuh Pagoh Desa Bandungan kemudian di Desa Krajan ada 2 titik, Dukuh Karangduwet dan Kuncen."
Selain melakukan pendampingan penyemprotan, petugas kepolisian dan aparat desa juga memberikan sosialisasi tentang PMK. Warga khususnya pemilik hewan ternak diberikan pemahaman tentang upaya pencegahan hingga langkah-langkah apabila hewan ternaknya terindikasi terkena penyakit PMK.
"Harapannya dengan upaya sinergi ini, penyakit mulut dan kuku segera teratasi dan akan tidak muncul lagi. Kasihan para peternak." Pungkasnya