Sejumlah obyek wisata di Kabupaten Klaten dipenuhi pengunjung di musim liburan akhir tahun ini. Untuk itu, Polres Klaten melakukan pemantauan lapangan untuk antisipasi terjadinya kecelakaan.
Di antara obyek wisata yang ramai pengunjung adalah Rowo Jombor di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat yang menyediakan kapal wisata, dan Girpasang di Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang, Klaten dengan jembatan gantung dan gondolanya.
Usai melakukan pengamanan Natal yang berjalan lancar dan aman, kini salah satu fokus pengamanan Polres Klaten adalah pada arus lalu lintas di Jalan Raya Yogya-Solo dan pengamanan obyek wisata
"Kami sudah mengumpulkan pengelola obyek wisata, termasuk Girpasang dan Rowo Jombor. Saya tekankan, keselamatan pengunjung adalah prioritas, jangan asal mencari untung sebesar-besarnya,'' kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo
Ditemui di sela-sela pemantauan arus lalu lintas di jalur utama Yogya-Solo, Kapolres menegaskan bahwa pengelola obyek wisata tak hanya melayani pengunjung, tapi juga bertanggung jawab pada keselamatan pengunjung.
"Wisata air seperti di Rowo Jombor itu safety harus diperhatikan. Jangan sampai over kapasitas, karena bisa berakibat celaka. Ingat, bila over kapasitas dan sampai terjadi kecelakaan, pengelolanya harus bertanggung jawab,'' tegas Kapolres.
Saat cuaca ekstrim seperti sekarang ini, rawan terjadi kecelakaan sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan. Perangkat safety seperti pelampung harus disiapkan, jangan sampai terjadi yang tak diinginkan, apalagi sampai ada korban jiwa.
"Pengelola Girpasang juga kami himbau, agar memperhatikan kapasitas maksimal jembatan gantung yang diperbolehkan. Kan sudah ada pembatasan maksimal hanya berapa orang, jangan sampai melebihi agar aman,'' ujar dia.
Saat diresmikan, jembatan gantung Girpasang yang membentang di atas jurang sedalam 150 meter di lereng Merapi itu hanya boleh dilalui maksimal 40 orang saja. Jadi harus bergantian, pengelola bertugas mengatur pengunjung agar tidak sampai over kapasitas meski jembatan terlihat kuat.
"Operator gondola juga tidak boleh melebihi batas maksimal. Misalnya maksimal hanya bisa 10 kali jalan harus di maintenance dulu, jangan langsung digunakan sampai 20 kali angkut karena sedang ramai,'' tegas Kapolres.
Dia juga mengingatkan bahwa, bila sampai terjadi kecelakaan karena kelalaian pengelola sehingga mengakibatkan pengunjung celaka, maka polisi akan bertindak tegas
Pengelolanya bisa diseret ke meja hijau untuk diminta pertanggung jawaban. Jika terbukti kelalaiannya menyebabkan orang celaka, bisa dihukum.