PALU – Kepala Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Amir Mouse, bersama sejumlah masyarakatnya menyatakan sikap tegas menolak paham terorisme dan radikalisme di wilayah Sunju.
“Kami masyarakat dan Pemerintah Desa Sunju kabupaten Sigi menolak
dengan tegas paham radikalisme dan terorisme di wilayah Desa Sunju, Kecamatan
Marawola, Kabupaten Sigi. NKRI harga mati,” tegas Kades Sunju Kabupaten Sigi
Amir Mouse, dalam deklarasi yang disampaikan di Kantor Desa Sunju, Senin
kemarin (17/4).
Deklarasi itu disampaikan menyusul penangkapan warga Sigi dan
penggeledahan di sejumlah lokasi yang dilakukan Densus 88 Anti Teror Polri,
termasuk diantaranya berada di Desa Sunju.
Tidak hanya itu, sikap tegas mendeklarasikan penolakan tehadap
terorisme dan radikalisme serta orang-orang yang terindikasi memiliki
keterkaitan dengan hal tersebut, dilakukan Pemerintah Desa Sunju sebagai
antisipasi terhadap pergerakan pasca peristiwa penangkapan, serta kontak tembak
antara Densus 88 dengan terduga teroris yang terjadi di Lampung.
“Sebagai pemerintah Desa Sunju saya menolak ajaran-ajaran sesat begitu.
Kami anggap sesat karena ajaran yang disampaikan tidak mengikuti program
pemerintah, seperti yang terjadi di Lampung itu sampai baku tembak dengan
polisi. Itu kan dia lawan polisi apalagi kita masyarakat biasa,” urai Amir.
Ia berharap ke depannya supaya ajaran-ajaran keras yang dimaksud tidak
melebar. Tidak bertambah khususnya untuk wilayah Desa Sunju, Kecamatan
Marawola, Kabupaten Sigi, karena ajaran-ajaran radikal itu pastinya berbahaya.
Sebanyak enam seruan penolakan di pasang dibeberapa titik yang tersebar
di Desa Sunju. Dua diantaranya di pasang di depan masjid untuk memudahkan pesan
tersebut sampai kepada masyarakat lainnya.