Kasi Propam Polres Klaten Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong Bagi Anggota Polres Klaten

AKP Sri Wanda mewanti-wanti anggota dan keluarga besar Polres Klaten agar tidak menggunakan knalpot brong. Hal tersebut disampaikan pada saat apel pagi di Mapolres Klaten, Rabu (17/1/2024).

"Tidak boleh ada anggota Polres Klaten yang melakukan pelanggaran lalu lintas apalagi menggunakan knalpot brong." Tegasnya

AKP Sri Wanda meminta seluruh anggota Polres Klaten menjadi teladan dalam tertib berlalu lintas. Hal tersebut dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya pada tahapan pemilu serentak 2024.

Selain himbauan lisan Si Propam Polres Klaten juga melakukan upaya penindakan melalui kegiatan operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) dengan sasaran knalpot brong di area internal Mapolres Klaten dan Mapolsek jajaran.

"Keluarganya tolong diingatkan agar tertib. Jangan sampai berbuat yang kontraproduktif dengan upaya kita dalam menangani knalpot brong."

Satu lagi yang menjadi perhatian Si Propam adalah penggunaan seragam dinas oleh anggota. Anggota diminta berseragam sesuai peraturan yang berlaku seperti tidak berambut panjang dan berjenggot.


Lebih baru Lebih lama
G20
POLRI77
VAKSIN
LAPOR POLRES KLATEN