Penjual Sparepart Kendaraan Dihimbau Polres Klaten Agar Tidak Menjual Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Polres Klaten dan polsek jajaran melaksanakan patroli dengan sasaran penyedia/toko sparepart kendaraan bermoto di Kab. Klaten, Selasa (6/2/24). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kasi Humas Polres Klaten AKP Abdillah, SH., MH, menjelaskan bahwa patroli ini bagian dari kegiatan operasi Mantap Brata Candi 2023-2024 bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang sejuk dan damai pada tahapan pemilu 2024. Pemilik toko dihimbau tidak menjual knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis bagi pelanggan. Hal ini sebagai upaya menyukseskan Pemilu yang demokratis, aman, dan kondusif.

"Hal ini juga bentuk langkah preventif dari pihak Kepolisian untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kita himbau pemilik toko sparepart tidak menjual knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, karena dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar."

AKP Abdillah menambahkan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini sering  dikeluhkan oleh masyarakat sekitar, karena mengganggu pengguna jalan lain bahkan memicu timbulnya permasalahan di jalan raya.

AKP Abdillah kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka mendukung situasi kamtibmas yang aman dan harmonis bagi seluruh elemen masyarakat.
Lebih baru Lebih lama