Sat Samapta Polres Klaten melaksanakan operasi penyakit masyarakat di sejumlah wilayah di Kab. Klaten, Kamis (7/3/2024). Dalam kegiatan tersebut tim berhasil mengamankan puluhan botol miras berjenis ciu.
"Pada hari Kamis kemarin, Sat Samapta menyita 26 botol dan 1 dirigen ciu dari wilayah Klaten Tengah." Ungkap Kapolres Klaten AKBP Warsono SH SIK MH melalui Kasihumas AKP Abdillah SH MH
Dijelaskan AKP Abdillah SH MH bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat. Miras dinilai cukup meresahkan masyarakat karena kerap menjadi awal terjadinya sebuah tindakan kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya.
"Miras ini kan banyak mudharatnya. Maka kita terus lakukan penindakan, ditambah lagi dalam waktu dekat kita akan memasuki bulan Ramadhan."
Ditambahkan bahwa operasi penyakit masyarakat khususnya minuman keras akan semakin digencarkan Polres Klaten dan jajaran. Masyarakat dihimbau agar tidak lagi mengonsumsi miras ataupun memperdagangkan secara ilegal.
"Pada hari Kamis kemarin, Sat Samapta menyita 26 botol dan 1 dirigen ciu dari wilayah Klaten Tengah." Ungkap Kapolres Klaten AKBP Warsono SH SIK MH melalui Kasihumas AKP Abdillah SH MH
Dijelaskan AKP Abdillah SH MH bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat. Miras dinilai cukup meresahkan masyarakat karena kerap menjadi awal terjadinya sebuah tindakan kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya.
"Miras ini kan banyak mudharatnya. Maka kita terus lakukan penindakan, ditambah lagi dalam waktu dekat kita akan memasuki bulan Ramadhan."
Ditambahkan bahwa operasi penyakit masyarakat khususnya minuman keras akan semakin digencarkan Polres Klaten dan jajaran. Masyarakat dihimbau agar tidak lagi mengonsumsi miras ataupun memperdagangkan secara ilegal.