Polres Klaten Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkoba

Polres Klaten terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, salah satunya jenis tembakau gorila. Tembakau gorila, yang merupakan varietas tembakau ilegal yang mengandung zat cannabinoid sintesis, menjadi perhatian Polres Klaten karena efek negatif yang ditimbulkan bagi penggunanya.

"Efeknya halusinasi, perasaan melayang, hipertensi dan pergerakan tubuh yang terbatas." Ungkap Kasat Resnarkoba AKP Hendro Satmoko, Senin (7/5/2024)

AKP Hendro Satmoko menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran tembakau gorila. Pihaknya sudah mengambil langkah-langkah tegas dalam upaya pemberantasan tembakau gorila dan menindak para pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ini.

Polres Klaten juga aktif melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan tembakau gorila dan mengajak semua pihak untuk turut serta dalam pencegahan penyalahgunaan tembakau ini.

"Kami menghimbau mari sama-sama kita awasi keluarga kita, lingkungan kita agar tidak terjerumus dalam narkoba. Jika ada yang mengetahui ada informasi tentang peredaran narkoba baik itu tembakau gorila maupun yang lainnya segera sampaikan ke Polres Klaten."

Dengan langkah-langkah tegas dan kerjasama antara Polres Klaten dengan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari penggunaan tembakau gorila dan menjaga kesehatan masyarakat.

Lebih baru Lebih lama