Kapolres Klaten Tekankan Tanggung Jawab dan Kolaborasi dalam Pengukuhan Kepala Desa

377 kepala desa (kades) di Kabupaten Klaten menerima surat keputusan (SK) pengukuhan perpanjangan masa jabatan di Grha Bung Karno (GBK) Klaten, Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Rabu (24/7/2024). Para Kepala Desa ini mendapatkan perpanjangan masa jabatan 2 tahun, dari semula enam tahun menjadi delapan tahun.

Acara yang dimulai pukul 10.30 WIB ini dihadiri oleh sekitar 1.000 orang, termasuk Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani, S.M., M.Si., Wakil Bupati H. Yoga Hardaya, S.H., M.H., Kapolres Klaten AKBP H. Warsono, S.H., S.I.K., M.H., serta berbagai pejabat penting lainnya. 

Dalam acara tersebut, Kapolres Klaten memberikan perhatian khusus dan menekankan pentingnya tanggung jawab dan kolaborasi bagi para kepala desa. Kapolres Klaten menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bukanlah sekadar penghargaan, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi.

"Kepala desa harus mampu menjaga amanah dan dedikasi dalam menjalankan tugasnya. Perpanjangan masa jabatan ini bukan sekadar euforia, tetapi merupakan tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar AKBP Warsono. 

Selain itu, Kapolres menekankan bahwa pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan harus dilakukan dengan baik dan sesuai kebijakan pemerintah, agar bermanfaat bagi masyarakat di wilayah masing-masing. Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mendukung para kepala desa.

"Pesan saya, khususnya kepada Ibu-ibu, berikan motivasi dan pendampingan kepada suami agar selalu ingat akan tugas dan tanggung jawabnya," tambahnya. 


AKBP Warsono juga menyoroti pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara kepala desa, perangkat desa, dan elemen masyarakat. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada di tingkat desa tanpa harus melibatkan pihak yang lebih tinggi.

"Sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat desa, jalinlah komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan baik. Ini penting karena sebagai garda terdepan, Kepala Desa bersama perangkat desa dan elemen masyarakat lainnya harus mampu menyelesaikan permasalahan di tingkat bawah tanpa harus sampai ke tingkat yang lebih tinggi," tegasnya. 


Acara pengukuhan ini juga diisi dengan penyerahan keputusan Bupati Klaten secara simbolis kepada lima kepala desa terpilih serta pemberian santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari dua kepala desa yang telah meninggal dunia. Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani dalam sambutannya berharap para kepala desa dapat menjalankan tugas dengan baik dan terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Dalam penutupannya, Kapolres Klaten berharap agar para kepala desa dapat menjadi teladan yang baik dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas mereka. Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa semua kepala desa di Klaten adalah pemimpin yang baik dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Saya yakin semua kepala desa di Klaten adalah pemimpin yang baik dan mampu menjadi teladan di desanya masing-masing. Jadikan perpanjangan masa jabatan ini sebagai kesempatan untuk lebih mengabdikan diri kepada masyarakat dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa," kata AKBP Warsono.
Lebih baru Lebih lama