Polres Klaten melaksanakan program Jumat Curhat di Balai Desa Sobayan, Kecamatan Pedan, Klaten, Jumat (13/09/2024). Acara ini dipimpin oleh Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono, S.H., S.I.K., M., dan dihadiri oleh sejumlah warga yang menyampaikan keluhan serta masukan terkait keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kompol Tegar Satrio Wicaksono menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat dan memberikan solusi yang tepat.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk lebih dekat dengan masyarakat dan memahami apa yang menjadi perhatian mereka," ujar Waka Polres Klaten.
Dalam dialog tersebut, Wakapolres Klaten mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif seperti geng motor, narkoba, atau kenakalan lainnya. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga generasi muda agar tetap berada di jalur yang positif.
"Kami berharap para orang tua bisa lebih peduli terhadap kegiatan anak-anak mereka, demi masa depan yang lebih baik," jelas Waka Polres Klaten.
Selain itu, Kepala Desa Sobayan menyampaikan keluhan mengenai tingginya angka kecelakaan di wilayah Pedan dan meminta diadakannya layanan SIM keliling untuk memudahkan warga. Menanggapi hal ini, Wakapolres Klaten memberikan kesempatan kepada Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Riki Fahmi Mubarok, S.H., S.I.K., M.Si., CPHR, untuk menjawab. AKP Riki Fahmi Mubarok mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan survei lokasi untuk menganalisis penyebab kecelakaan dan mempertimbangkan langkah-langkah seperti pemasangan rambu lalu lintas atau penempatan petugas di titik rawan.
"Kami juga akan menyesuaikan jadwal layanan SIM keliling berdasarkan permintaan masyarakat, agar lebih efektif," ungkap AKP Riki Fahmi Mubarok.
Wakapolres Klaten kemudian menekankan pentingnya penyelesaian masalah di tingkat bawah atau desa.
"Saya ingin memberikan gambaran bahwa ada tiga asas hukum yang perlu dipahami: asas manfaat, asas keadilan, dan asas kepastian hukum. Hukum dibuat untuk mengadili perbuatan yang diduga melanggar, baik pidana maupun perdata. Kita harus memastikan apakah proses tersebut bermanfaat atau tidak. Jika tidak bermanfaat, maka asas tersebut tidak terpenuhi," jelas Waka Polres Klaten.
Ia juga menambahkan bahwa kepastian hukum harus jelas, siapa yang benar dan siapa yang salah.
"Misalnya, dalam kasus perusakan motor, lebih baik pelaku mengganti motor daripada dipenjara, karena jika dipenjara, pelaku tidak akan mau mengganti motor. Demikian juga dalam kasus yang lebih ringan, seperti perbuatan tidak menyenangkan, lebih baik diselesaikan dengan permintaan maaf," tambahnya.
Wakapolres berharap ke depannya masyarakat di Kecamatan Pedan, khususnya di Desa Sobayan, bisa hidup aman dan produktif tanpa ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Ia mengapresiasi partisipasi warga dan berharap komunikasi antara warga dan aparat terus terjalin dengan baik untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Melalui program Jumat Curhat ini, Polres Klaten terus berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat dan meningkatkan keterlibatan mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.