KUA Karanganom dan Polsek Karanganom Gelar Bimbingan Perkawinan untuk 15 Pasangan Calon Pengantin


Klaten – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karanganom bersama Polsek Karanganom menyelenggarakan kegiatan bimbingan perkawinan bagi 15 pasangan calon pengantin di Aula KUA Kecamatan Karanganom, Rabu (11/09/2024). Kegiatan ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan kepada pasangan calon pengantin terkait berbagai aspek kehidupan berkeluarga, termasuk etika perkawinan, kesehatan reproduksi, pengelolaan keuangan, serta upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Plt Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Widodo, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian serius dari Polsek Karanganom dan KUA terhadap kesiapan para calon pengantin dalam memasuki kehidupan pernikahan yang harmonis dan bertanggung jawab.

"Kegiatan ini diadakan untuk membekali para calon pengantin dengan pengetahuan dan pemahaman yang tepat mengenai peran dan tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga, serta mencegah potensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga," ujar Iptu Widodo, S.H.

Selain itu, kegiatan bimbingan ini menghadirkan sejumlah pemateri berkompeten. Kepala KUA Kecamatan Karanganom, Sugianto, S.Ag., memberikan pemahaman mendalam tentang etika perkawinan dan keluarga sakinah. Pipit Sri Handayani, S.ST., menyampaikan materi mengenai kesehatan reproduksi, dan Hj. Solikhah, S.P., membahas pengelolaan keuangan rumah tangga. ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah Siap Hamil) juga dijelaskan oleh Ir. Istighfarin, M.M., sementara AKP Panut Haryono, S.H., M.M., Kapolsek Karanganom, memaparkan bahaya dan pencegahan KDRT.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, berkat koordinasi yang baik antara Polsek Karanganom dan pihak KUA. "Kami memastikan kegiatan ini berjalan dengan aman dan nyaman, sehingga para peserta dapat memahami seluruh materi dengan baik," tambah Iptu Widodo, S.H.

Diharapkan, dengan bimbingan yang diberikan, para calon pengantin dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memahami hak serta kewajiban dalam pernikahan. Tujuannya adalah membentuk keluarga yang harmonis, sejahtera, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Lebih baru Lebih lama
G20
POLRI77
VAKSIN
LAPOR POLRES KLATEN