Klaten — Polres Klaten dan jajaran Polsek melaksanakan patroli dengan sasaran bengkel kendaraan bermotor di Kabupaten Klaten, Selasa (6/2/24). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Plt Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Widodo, S.H., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja 2024, yang bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sejuk dan damai selama tahapan Pilkada 2024. "Pemilik bengkel kami himbau untuk tidak membuat atau memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis bagi pelanggan. Ini adalah upaya untuk menyukseskan Pilkada yang demokratis, aman, dan kondusif," jelasnya.
"Langkah ini juga merupakan tindakan preventif dari pihak Kepolisian untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kami meminta pemilik bengkel tidak memproduksi atau memasang knalpot semacam itu karena dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar," lanjut Iptu Widodo.
Iptu Widodo menambahkan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kerap dikeluhkan masyarakat karena mengganggu pengguna jalan lain dan berpotensi memicu masalah di jalan raya.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, demi mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan harmonis bagi semua pihak selama pelaksanaan Pilkada 2024," tutupnya.