Operasi Narkoba Polres Klaten: Ribuan Pil Berlogo Y Diamankan

Klaten – Satresnarkoba Polres Klaten berhasil menggagalkan peredaran ribuan pil berlogo Y dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (21/11/2024) dan Jumat (22/11/2024). Operasi ini mengungkap jaringan peredaran pil terlarang di wilayah Klaten Tengah, Jawa Tengah.

Kasihumas Polres Klaten, IPTU Nyoto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya paket mencurigakan di kantor jasa pengiriman TIKI di Ngingas Sangkal Putung. "Petugas kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua orang berinisial DA dan ARM yang diduga terkait dengan pengambilan paket tersebut pada Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 17.00 WIB," jelasnya.

Setelah interogasi, DA mengaku hanya disuruh oleh seseorang berinisial RA, sementara ARM hanya ikut menemani. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap RA, pria berusia 23 tahun, di pinggir jalan Kp. Sabrangan, Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu unit telepon genggam merek Samsung dan uang tunai senilai Rp1 juta. "RA kemudian mengaku telah menitipkan barang bukti di rumah rekannya, AG alias Gondrong, yang beralamat di Gajihan, Pandes, Wedi, Klaten," ujar IPTU Nyoto.

Petugas segera menuju rumah AG dan menemukan barang bukti berupa 11 plastik klip yang masing-masing berisi 100 butir pil berlogo Y, total 1.100 butir. Selain itu, ditemukan pula satu pack plastik klip ukuran 10x6 dan satu pack plastik klip ukuran 5x8. Dari pengakuan saksi DA, petugas juga mengamankan dua toples besar berisi total 2.000 butir pil serupa.

"Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 3.100 butir pil berlogo Y. Terlapor RA saat ini dijerat dengan Pasal 435 Sub Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," imbuhnya.

Kasihumas IPTU Nyoto menegaskan bahwa Polres Klaten akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang. "Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama