Polres Klaten Amankan Ribuan Obat Ilegal dalam Penggerebekan di Ceper


Klaten – Satuan Reserse Narkoba Polres Klaten berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan ilegal dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Srebegan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, pada Senin (23/12/2024). Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial AS alias Brewok (36) diamankan bersama barang bukti berupa ribuan pil berlogo Y dan sejumlah uang tunai.

Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 12.25 WIB dan menemukan barang bukti berupa 1.680 butir pil berlogo Y, uang tunai Rp140.000, serta sebuah telepon genggam yang digunakan untuk transaksi penjualan obat. Barang-barang tersebut ditemukan tersimpan di rak pakaian dalam kamar rumah pelaku.

"Kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi obat berbahaya di wilayah ini. Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapati barang bukti yang diduga kuat merupakan bagian dari praktik ilegal ini," jelas Kasi Humas Polres Klaten, IPTU Nyoto, SH., MH.

Tersangka Diduga Melanggar Undang-Undang Kesehatan
AS kini mendekam di tahanan Polres Klaten dan dijerat dengan Pasal 435 Subsider Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal ini mengatur larangan memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin resmi atau tanpa memenuhi standar keamanan dan kualitas.

"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya. Ini menjadi komitmen kami dalam memberantas peredaran obat berbahaya di wilayah Klaten," lanjut IPTU Nyoto.

Selain itu, petugas menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan aktif dalam memberikan informasi awal terkait kasus ini. Keberhasilan operasi ini disebut sebagai bukti sinergi antara kepolisian dan warga setempat.

Komitmen Polres Klaten dalam Memberantas Kejahatan
Kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Klaten dalam menindak kejahatan yang merugikan masyarakat, terutama di bidang kesehatan. IPTU Nyoto menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kejahatan.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk segera melapor apabila mendapati aktivitas serupa di lingkungannya. Kerja sama yang baik akan membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif," tutup IPTU Nyoto.
Lebih baru Lebih lama