Polres Klaten Sosialisasikan DIPA 2025: Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Klaten, Rabu (16/01/2025) – Polres Klaten menggelar acara Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 di Aula Satya Haprabu Polres Klaten. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Forkompimda, tokoh masyarakat, dan para pejabat utama Polres Klaten.

Dalam sosialisasi tersebut, Kabag Ops Polres Klaten, Kompol Moh. Aslam, S.H., M.Si., mewakili Kapolres Klaten, memaparkan alokasi anggaran Polres Klaten untuk tahun 2025 sebesar Rp122.630.376.000. Alokasi ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp92.070.843.000 dan belanja barang sebesar Rp30.559.533.000.

"DIPA Polres Klaten Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dipergunakan untuk mendukung kegiatan operasional Polri dalam melaksanakan tupoksinya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kompol Moh. Aslam menegaskan bahwa pencairan dan pertanggungjawaban keuangan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Gunakanlah anggaran dengan benar, patut dan tepat, pastikan bahwa setiap uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan, jangan terjadi pemborosan, penyimpangan, dan penyalahgunaan," tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Bupati Klaten, Muh. Himawan Purnomo, S.Stp., M.Msi., serta sejumlah tokoh masyarakat dan agama, seperti Ketua Ambulance Muhammadiyah Klaten, Husni Tamrin, dan Pendeta Yeremik Tri W, S.Th. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan luas terhadap pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

Dengan berakhirnya acara ini, Polres Klaten berkomitmen untuk memanfaatkan alokasi anggaran DIPA 2025 secara optimal demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Klaten.
Lebih baru Lebih lama