Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah bersama Polres Klaten melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SPBU 44.574.29 Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Sabtu (19/4/2025). Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus BBM jenis Pertalite yang dijual di lokasi tersebut bercampur dengan air hingga menyebabkan kendaraan warga mogok.
Dalam proses olah TKP, tim dari Bidlabfor Polda Jateng didampingi personel Satreskrim Polres Klaten, perwakilan Depo Pertamina Rewulu, dan Kejaksaan Negeri Klaten. Mereka mendatangi TKP sekitar pukul 09.00 Wib dan mulai fokus pada pemeriksaan tangki bawah tanah tempat menyimpan Pertalite di SPBU tersebut. Tim yang dipimpin AKBP Rostiawan Abrianto ini kemudian mengamankan lima botol kaca berisi cairan yang diduga BBM bercampur air sebagai sampel pemeriksaan.
"Tadi tim mengamankan sampel berupa lima botol berisi cairan diduga BBM campur air." Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo, SH., SIK., MH., MSi melalui Kasihumas AKP Nyoto, SH., MH.
Sampel yang diamankan langsung dibawa ke Laboratorium Forensik untuk dilakukan pemeriksaan dan memastikan komposisinya. Sampai saat ini, penyidik Polres Klaten telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut yakni Driver truk tangki berinisial M.
"Proses penyidikan terus berjalan dan akan dikawal hingga tuntas. Kami juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pertamina dan Kejaksaan, untuk memastikan akuntabilitas serta transparansi dalam kasus ini,"
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah sejumlah kendaraan warga dilaporkan mogok usai mengisi BBM jenis Pertalite dari SPBU 44.574.29 Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk Selasa (8/4/2025). Total ada empat pengendara mobil dan delapan pengendara sepeda motor yang mengalami mogok akibat insiden ini.
"Setelah mendapat laporan terkait kejadian itu, Sat Reskrim Polres Klaten bersama Polsek Trucuk mendatangi TKP kemudian melakukan penyelidikan kejadian tersebut," terang AKP Nyoto.