Klaten – Dalam rangka Operasi Aman Candi 2025, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Klaten terus mengintensifkan penyelidikan terhadap potensi gangguan kamtibmas di sektor industri. Pada Rabu (21/5/2025), Satgas Gakkum melakukan pengecekan langsung ke dua perusahaan di wilayah Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten.
Dua lokasi yang disasar adalah PT Japantech Indo Jaya di Jl. Ceper - Besole No.3, Ngaglik, Klepu, dan PT Wangxin Garmindo di Jl. Besole Ceper No. 88, Klepu. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan aktivitas premanisme maupun tindakan lain yang dapat mengganggu iklim investasi di kedua perusahaan tersebut.
"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum. Polres Klaten berkomitmen menciptakan suasana yang aman bagi dunia usaha serta menindak tegas segala bentuk gangguan, termasuk aksi premanisme."
Kasihumas Polres Klaten AKP Nyoto, S.H., M.H.
"Jika ada aktivitas mencurigakan atau tekanan dari kelompok tertentu, segera laporkan ke Polres Klaten atau layanan darurat 110. Kami siap melakukan penindakan secepatnya."
Kasihumas Polres Klaten AKP Nyoto, S.H., M.H.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan investor serta menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Klaten.