Satgas Gakkum Polres Klaten Lakukan Penyelidikan Premanisme di Exit Tol Ngawen dan PT. Dion Farma Abadi

Klaten – Dalam rangka Operasi Aman Candi 2025, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Klaten terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap potensi tindak premanisme di wilayah hukum Polres Klaten. Pada Selasa (14/05/2025), Satgas Gakkum melaksanakan dua kegiatan penyelidikan di dua lokasi berbeda.

Kasi Humas Polres Klaten menjelaskan bahwa kegiatan pertama dilaksanakan pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, menyasar keberadaan Debcoletor atau Debt Collector yang dikenal dengan sebutan "DC Mata Elang" di sekitar Exit Tol Ngawen.

"Tim Satgas Gakkum yang berjumlah empat personel telah melakukan pemantauan dan penyelidikan di sepanjang jalan dekat Exit Tol Ngawen. Namun, dari hasil kegiatan tidak ditemukan adanya individu yang diduga sebagai debt collector. Hanya ditemukan warga sekitar yang sedang beraktivitas seperti biasa," terang Kasi Humas.

Selanjutnya, kegiatan kedua dilaksanakan pada pukul 13.00 hingga 15.00 WIB di kawasan PT. Dion Farma Abadi yang beralamat di Jl. Yogya-Solo KM 18, Kemudo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.

"Penyelidikan dilakukan untuk memastikan tidak adanya aksi premanisme maupun pungutan liar (pungli) yang mengganggu kenyamanan dan keamanan di lingkungan perusahaan. Dari hasil kegiatan tersebut, tim tidak menemukan adanya praktik premanisme maupun pungli," lanjutnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Klaten dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di lokasi-lokasi strategis dan objek vital.

"Polres Klaten mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban aksi premanisme. Kami akan tindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan tegas," tegas Kasi Humas.
Lebih baru Lebih lama