Klaten – Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 Polres Klaten kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Klaten.
Pada Jumat (23/5/2025), tim melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial NWH (36), warga Kecamatan Cawas, Klaten, yang diduga melakukan pengancaman dengan senjata api jenis pistol. Aksi ini terjadi pada Kamis (15/5) sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Desa Tugu, Kecamatan Cawas. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku, dan saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Klaten untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Masih di hari yang sama, Satgas Gakkum juga mengamankan seorang pria berinisial ES (27), warga Kecamatan Klaten Selatan. Ia diduga melakukan tindakan premanisme dengan menjadi penagih utang kepada seorang buruh harian lepas di kawasan Pasar Masaran, Kecamatan Cawas, pada Rabu (14/5) pagi. Berdasarkan informasi dari Satgas Intelijen, pelaku berhasil diamankan di rumahnya dan dibawa ke Polres Klaten.
Selang beberapa waktu kemudian, seorang pelaku lainnya yang juga diduga melakukan penagihan utang secara paksa diamankan oleh petugas. Pria berinisial RS (40), warga Kabupaten Sukoharjo, ditangkap di rumahnya berdasarkan laporan korban yang sama. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Kasihumas Polres Klaten, AKP Nyoto, S.H., M.H., menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku premanisme dan kekerasan merupakan bentuk keseriusan Polres Klaten dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
"Polres Klaten akan terus konsisten memberantas segala bentuk premanisme demi menjaga ketertiban umum dan iklim investasi yang kondusif di Klaten. Masyarakat jangan ragu melapor ke polisi atau melalui layanan 110 jika mengalami gangguan kamtibmas," tegasnya.