Upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terus dilakukan oleh jajaran Polres Klaten melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan Satgas Preventif. Personel Sat Samapta menyasar dua lokasi strategis, yakni kawasan Alun-Alun Klaten dan lingkungan perusahaan PT. Intan Sejati Klaten, dalam rangka antisipasi gangguan keamanan, khususnya aksi premanisme, Kamis (15/5/2025).
Di kawasan Alun-Alun Klaten, petugas menggelar patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat, juru parkir, serta pedagang kaki lima. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban dan tidak segan melapor bila menemukan tindakan premanisme. Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas maupun warga sekitar. Suasana alun-alun terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke PT. Intan Sejati Klaten yang berada di Jl. Kopral Sayom, Mojorejo, Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara. Petugas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk ancaman premanisme yang dapat mengganggu aktivitas perusahaan. Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya praktik premanisme, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Klaten dalam menciptakan rasa aman di pusat keramaian maupun kawasan industri. Diharapkan dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, potensi kejahatan jalanan maupun aksi premanisme dapat dicegah sejak dini. Selain itu, sinergitas antara kepolisian dan elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Kasihumas Polres Klaten AKP Nyoto, S.H., M.H. mengatakan bahwa patroli yang dilakukan Satgas Preventif merupakan bentuk komitmen Polres Klaten dalam menjaga keamanan dan ketertiban. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun pihak perusahaan untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya praktik premanisme. Layanan pengaduan dapat dilakukan melalui 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat. Tindakan cepat dari masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah," pungkasnya.