Polres Klaten terus mendalami kasus pelemparan batu ke arah KA Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya yang menyebabkan dua penumpang terluka akibat serpihan kaca, saat kereta melintas di wilayah Kabupaten Klaten, Minggu (6/7/2025). Peristiwa ini menjadi perhatian serius setelah videonya viral di media sosial, Selasa (8/7/2025).
Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo, S.H., S.I.K., M.H. menyatakan bahwa pihak PT KAI telah melaporkan kejadian tersebut dan Satreskrim maupun polsek langsung bergerak melakukan penyelidikan awal. Tim dari Polres Klaten bersama petugas keamanan PT KAI Daop 6 Yogyakarta telah turun ke lapangan untuk menentukan titik pasti pelemparan. Penelusuran difokuskan pada jalur antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot yang diduga menjadi lokasi insiden.
Sebagai tindak lanjut, Polres Klaten akan meningkatkan kegiatan patroli di sepanjang jalur rawan bersama pengamanan PT KAI. Langkah ini juga akan melibatkan peran aktif masyarakat sekitar rel guna menciptakan pengawasan partisipatif dan mencegah potensi gangguan keamanan perjalanan kereta. 6 Polsek yang wilayahnya dilintasi kereta api juga sudah turun untuk memberikan sosialisasi keselamatan kereta api.
"Patroli gabungan akan kami intensifkan dengan menyisir titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi pelemparan. Ada 6 polsek yang wilayahnya memiliki lintasan kereta api, itu akan kita dorong. Kami juga akan menggandeng warga sekitar jalur rel untuk ikut berperan dalam menjamin keamanan kerta api serta mencegah kejadian serupa." Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo, S.H., S.I.K., M.H.
Polda Jawa Tengah melalui Kabidhumas Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., turut menyatakan komitmennya dalam mendukung penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa selain proses hukum yang berjalan, upaya preventif seperti penyuluhan kepada masyarakat sekitar jalur rel juga akan diperluas untuk meningkatkan kesadaran hukum dan rasa tanggung jawab bersama.
"Polda Jawa Tengah khususnya Polres Klaten kerja sama dengan pihak PT KAI Daops 6 Yogyakarta untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut, selain itu melaksanakan giat patroli di lokasi rawan pelemparan dan penyuluhan masyarakat sekitar jalur kereta api." Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si.