Klaten – Kapolsek Delanggu AKP Jaka Waloya bersama anggota melakukan pengecekan berkala tanaman jagung di lahan pertanian milik Polsek Delanggu, Rabu (27/08/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pemanfaatan aset tanah milik kepolisian sekaligus mendukung ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Klaten.
Lahan yang terletak di Jl. Raya Delanggu Utara No.54, Pencar Sari, Kepanjen, Kecamatan Delanggu tersebut memiliki luas sekitar 3.000 meter persegi. Dari hasil pengecekan, pertumbuhan tanaman jagung dinilai cukup baik dengan rata-rata tinggi tanaman mencapai 150–180 cm pada usia tanam tujuh minggu.
Kapolsek Delanggu AKP Jaka Waloya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek dalam menjaga pemanfaatan lahan secara produktif sekaligus mendorong ketahanan pangan di tingkat lokal. Menurutnya, lahan yang dikelola langsung oleh Polsek dapat menjadi contoh pemanfaatan aset yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Pengecekan ini penting untuk memastikan pertumbuhan tanaman berjalan sesuai harapan. Selain untuk menjaga ketersediaan pangan, lahan ini juga menjadi sarana pembelajaran bersama dalam bidang pertanian, baik untuk anggota kepolisian maupun masyarakat sekitar," ujar AKP Jaka Waloya.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran Polsek Delanggu akan terus melakukan pemeliharaan rutin agar lahan pertanian tersebut bisa dikelola secara maksimal dan memberikan hasil panen yang baik.
"Dengan pemanfaatan lahan pertanian ini, kami berharap bisa memberikan manfaat tidak hanya bagi internal kepolisian, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah. Semoga ke depan hasilnya bisa optimal dan berkontribusi nyata bagi masyarakat," kata AKP Jaka Waloya.
Lahan yang terletak di Jl. Raya Delanggu Utara No.54, Pencar Sari, Kepanjen, Kecamatan Delanggu tersebut memiliki luas sekitar 3.000 meter persegi. Dari hasil pengecekan, pertumbuhan tanaman jagung dinilai cukup baik dengan rata-rata tinggi tanaman mencapai 150–180 cm pada usia tanam tujuh minggu.
Kapolsek Delanggu AKP Jaka Waloya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek dalam menjaga pemanfaatan lahan secara produktif sekaligus mendorong ketahanan pangan di tingkat lokal. Menurutnya, lahan yang dikelola langsung oleh Polsek dapat menjadi contoh pemanfaatan aset yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Pengecekan ini penting untuk memastikan pertumbuhan tanaman berjalan sesuai harapan. Selain untuk menjaga ketersediaan pangan, lahan ini juga menjadi sarana pembelajaran bersama dalam bidang pertanian, baik untuk anggota kepolisian maupun masyarakat sekitar," ujar AKP Jaka Waloya.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran Polsek Delanggu akan terus melakukan pemeliharaan rutin agar lahan pertanian tersebut bisa dikelola secara maksimal dan memberikan hasil panen yang baik.
"Dengan pemanfaatan lahan pertanian ini, kami berharap bisa memberikan manfaat tidak hanya bagi internal kepolisian, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah. Semoga ke depan hasilnya bisa optimal dan berkontribusi nyata bagi masyarakat," kata AKP Jaka Waloya.