KLATEN – Polres Klaten mengambil langkah cepat dalam memberikan
pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK), menyusul membludaknya pemohon pasca diumumkannya kelulusan
3.130 guru dan tenaga teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
pada Kamis (11/9/2025).
Guna memastikan seluruh pemohon dapat terlayani, jajaran Polres Klaten
mengerahkan tambahan personel dan membuka pelayanan di beberapa titik, mulai
dari lobi Mapolres, area parkir sisi barat, hingga halaman kantor. Langkah ini
diambil karena Gedung KSDC, tempat pelayanan SKCK biasanya dilakukan, sedang
dalam proses renovasi.
“Awalnya di Bagian Intel, tapi karena yang ngurus SKCK banyak
dipindahkan ke lobi. Namun kapasitas lobi terbatas, jadi sebagian dilayani di
luar,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Antrean panjang terlihat sejak pagi. Para pemohon yang sebagian besar
merupakan guru dan tenaga teknis non-ASN dari berbagai wilayah di Klaten, harus
melengkapi berkas administrasi maksimal 15 September 2025. Salah satunya adalah
SKCK sebagai syarat wajib pemberkasan.
“Saya baru lihat pengumuman habis magrib, paginya ngurus SKCK
antreannya banyak banget,” kata Ainin, warga Merbung, Klaten Selatan, yang
lolos P3K formasi guru paruh waktu.
Ia mengaku harus kembali keesokan harinya untuk mengambil SKCK karena
prosesnya belum selesai. “Gak bisa langsung jadi, harus nunggu, jadi besok
harus ke sini lagi,” ujarnya. Meski demikian, ia tetap bersyukur bisa lolos
seleksi.
Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menjelaskan, peningkatan
signifikan jumlah pemohon SKCK terjadi sejak pengumuman kelulusan P3K.
“Data yang kami terima ada 3.130 pemohon SKCK yang diberi batas waktu
pemberkasan sampai 15 September. Hari ini sudah ratusan yang datang. Padahal di
hari biasa hanya sekitar 50 pemohon, jadi mohon maaf bila sedikit tersendat,”
ujar Kapolres.
Ia menegaskan, Polres Klaten berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan
maksimal meski fasilitas terbatas. “Kami menambah personel untuk melayani
pemohon mulai dari pendaftaran, 1 x 24 jam. Untuk input data juga komputer kami
terbatas, jadi mohon bersabar,” jelasnya.
Selain itu, Polres Klaten juga berkoordinasi dengan pihak Bank BRI
untuk mendukung kelancaran pembayaran biaya SKCK di tengah lonjakan pemohon.
“Kami usahakan agar bisa menambah jam, sehingga masyarakat lebih mudah.
Hari ini sangat membludak, semoga semua bisa terlayani dengan baik, mohon
bersabar,” imbuh AKBP Nur Cahyo.
