Klaten — Kepolisian Resor (Polres) Klaten bersama aparat terkait bergerak cepat menangani kebakaran yang melanda satu unit rumah kios milik warga di Dukuh Yapak Kembang, Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Selasa (7/10/2025). Dalam kejadian tersebut, pemilik toko berinisial T (57) mengalami luka bakar dan telah mendapatkan perawatan di RS Mitra Husada Pedan.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di toko kelontong sekaligus layanan Brilink milik korban. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kebakaran bermula ketika korban sedang memindahkan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dari tangki mobil Toyota Avanza menggunakan selang. Aktivitas tersebut memicu percikan api yang kemudian menyambar area garasi dan mengakibatkan kebakaran besar.
Tim dari Polsek Pedan bersama Unit Inafis dan Dalmas Polres Klaten tiba di lokasi sekitar pukul 09.45 WIB. Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Klaten dikerahkan untuk membantu proses pemadaman yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB. Dalam kejadian tersebut, korban berhasil diselamatkan oleh anaknya dan warga sekitar sebelum api meluas.
Kasihumas Polres Klaten AKP Suwoto menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat. Petugas melakukan pemadaman bersama damkar dan relawan, mengevakuasi korban, serta mengamankan barang-barang berharga milik korban yang masih bisa diselamatkan.
"Anggota Polres Klaten bersama tim gabungan segera mendatangi lokasi untuk membantu pemadaman, evakuasi korban, serta mengamankan aset korban. Tindakan cepat ini menunjukkan komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan memastikan penanganan darurat berjalan efektif."
AKP Suwoto, Kasihumas Polres Klaten.
AKP Suwoto menambahkan, selain membantu proses penyelamatan korban, pihak kepolisian juga telah melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan warga sekitar agar situasi tetap kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika menangani bahan bakar atau zat mudah terbakar di area tertutup.
"Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kami mengingatkan agar masyarakat selalu memperhatikan keamanan dalam menggunakan bahan bakar, terutama di dalam ruangan tertutup yang berpotensi menimbulkan percikan api," tambahnya.
AKP Suwoto, Kasihumas Polres Klaten.
Dari hasil pemeriksaan, total kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp250 juta. Beberapa barang yang turut terbakar antara lain uang tunai sekitar Rp50 juta, dua BPKB kendaraan bermotor, satu unit mobil Toyota Avanza, serta barang dagangan milik korban.
Kebakaran berhasil dipadamkan berkat kerja sama cepat antara Polres Klaten, dinas pemadam kebakaran, serta masyarakat sekitar. Sinergi tersebut menjadi bukti nyata kesiapan aparat dalam memberikan pelayanan terbaik dan respons tanggap terhadap kondisi darurat di wilayah hukum Polres Klaten.