KLATEN — Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Klaten terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Kali ini, pelayanan dilakukan pada sore hari dengan mengusung konsep Polantas Menyapa di halaman Kantor Samsat Kota Klaten, Sabtu (25/10/2025).
Pelayanan sore ini berlangsung mulai pukul 16.30 hingga 20.00 WIB, melibatkan personel gabungan dari Kanit Regident, Staf Samsat Kota, UPPD Kabupaten Klaten, serta Bank Jateng. Kegiatan tersebut menerapkan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) sebagai wujud pelayanan humanis kepada masyarakat yang melakukan kewajiban perpanjangan STNK dan registrasi kendaraan bermotor.
Sebanyak 81 wajib pajak mendapatkan pelayanan cepat dan ramah dalam kegiatan ini. Petugas tidak hanya membantu proses administrasi, tetapi juga memberikan penjelasan mengenai kelengkapan berkas dan prosedur pelayanan agar masyarakat lebih memahami tata cara yang benar.
"Pelayanan sore ini kami lakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat datang pada jam kerja. Prinsip 3S kami terapkan agar masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan sepenuh hati," ujar IPDA Febryanti Mulyadi, S.Tr.K., M.H., Kanit Regident Satlantas Polres Klaten.
Menurut IPDA Febryanti, pelayanan yang dilakukan pada waktu sore hari ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menghadirkan fleksibilitas waktu bagi masyarakat pekerja yang memiliki keterbatasan waktu di pagi dan siang hari. Program ini juga merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Regident Ranmor.
"Banyak masyarakat yang baru bisa mengurus administrasi kendaraan setelah bekerja. Maka kami hadir di waktu yang lebih fleksibel agar tidak mengganggu aktivitas mereka," tambahnya.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sepanjang kegiatan. Salah seorang wajib pajak, Nurhadi Santoso (47), mengaku sangat terbantu dengan jadwal pelayanan sore hari yang disediakan Satlantas Polres Klaten.
"Biasanya saya tidak sempat ke Samsat karena jam kerja. Dengan adanya pelayanan sore seperti ini, saya bisa mengurus pajak kendaraan tanpa harus izin dari tempat kerja," ungkap Nurhadi.
Pelayanan yang berlangsung hingga malam hari itu berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Selain meningkatkan efektivitas pelayanan publik, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat melalui interaksi langsung yang ramah dan komunikatif.
"Pelayanan bukan hanya soal cepat, tapi juga soal kepedulian. Melalui Polantas Menyapa, kami ingin masyarakat merasa diperhatikan dan dihargai," tutup IPDA Febryanti Mulyadi.
Dengan hadirnya program Polantas Menyapa di waktu sore, Satlantas Polres Klaten membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat modern.
Pelayanan sore ini berlangsung mulai pukul 16.30 hingga 20.00 WIB, melibatkan personel gabungan dari Kanit Regident, Staf Samsat Kota, UPPD Kabupaten Klaten, serta Bank Jateng. Kegiatan tersebut menerapkan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) sebagai wujud pelayanan humanis kepada masyarakat yang melakukan kewajiban perpanjangan STNK dan registrasi kendaraan bermotor.
Sebanyak 81 wajib pajak mendapatkan pelayanan cepat dan ramah dalam kegiatan ini. Petugas tidak hanya membantu proses administrasi, tetapi juga memberikan penjelasan mengenai kelengkapan berkas dan prosedur pelayanan agar masyarakat lebih memahami tata cara yang benar.
"Pelayanan sore ini kami lakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat datang pada jam kerja. Prinsip 3S kami terapkan agar masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan sepenuh hati," ujar IPDA Febryanti Mulyadi, S.Tr.K., M.H., Kanit Regident Satlantas Polres Klaten.
Menurut IPDA Febryanti, pelayanan yang dilakukan pada waktu sore hari ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menghadirkan fleksibilitas waktu bagi masyarakat pekerja yang memiliki keterbatasan waktu di pagi dan siang hari. Program ini juga merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Regident Ranmor.
"Banyak masyarakat yang baru bisa mengurus administrasi kendaraan setelah bekerja. Maka kami hadir di waktu yang lebih fleksibel agar tidak mengganggu aktivitas mereka," tambahnya.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sepanjang kegiatan. Salah seorang wajib pajak, Nurhadi Santoso (47), mengaku sangat terbantu dengan jadwal pelayanan sore hari yang disediakan Satlantas Polres Klaten.
"Biasanya saya tidak sempat ke Samsat karena jam kerja. Dengan adanya pelayanan sore seperti ini, saya bisa mengurus pajak kendaraan tanpa harus izin dari tempat kerja," ungkap Nurhadi.
Pelayanan yang berlangsung hingga malam hari itu berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Selain meningkatkan efektivitas pelayanan publik, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat melalui interaksi langsung yang ramah dan komunikatif.
"Pelayanan bukan hanya soal cepat, tapi juga soal kepedulian. Melalui Polantas Menyapa, kami ingin masyarakat merasa diperhatikan dan dihargai," tutup IPDA Febryanti Mulyadi.
Dengan hadirnya program Polantas Menyapa di waktu sore, Satlantas Polres Klaten membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat modern.