KLATEN — Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di jalan raya, Unit Turjawali Satlantas Polres Klaten melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) sebagai bagian dari program “Polantas Menyapa”, Kamis (30/10/2025).
Patroli ini dilakukan secara mobile dengan menyalakan lampu biru khas kepolisian, yang menjadi simbol kehadiran polisi di tengah masyarakat. Tujuan utama kegiatan ini adalah mencegah tindak kejahatan jalanan, mengantisipasi pelanggaran lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Klaten.
Petugas Unit Turjawali menyusuri sejumlah titik strategis seperti jalur utama perkotaan, area perbatasan antar kecamatan, kawasan rawan kecelakaan, serta lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong atau balap liar. Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan agar tetap tertib, berhati-hati, dan mengutamakan keselamatan.
“Melalui Polantas Menyapa, kegiatan Blue Light Patrol kami laksanakan secara rutin untuk memastikan situasi arus lalu lintas tetap aman dan terkendali. Lampu biru yang menyala bukan hanya simbol, tetapi bukti nyata bahwa Polri selalu hadir menjaga masyarakat, siang maupun malam,” ujar AKP Wendi Andarnu, S.T.K., S.I.K., Kasat Lantas Polres Klaten.
AKP Wendi menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini juga berfungsi untuk meningkatkan kewaspadaan petugas di lapangan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan pola patroli bergilir di beberapa pos mitra Satlantas Polres Klaten, petugas dapat segera merespons apabila terjadi peristiwa darurat di jalan raya.
“Kami ingin masyarakat merasa tenang dan aman saat melintas di jalan. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan efek preventif terhadap tindak pelanggaran maupun kejahatan,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Klaten terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya pelanggaran menonjol maupun gangguan lalu lintas yang dapat menghambat aktivitas masyarakat.
