Polres Klaten menindaklanjuti aksi pelemparan batu terhadap sejumlah bus pariwisata dan kendaraan pribadi yang melintas di Jalan Tol Solo–Jogja wilayah Kabupaten Klaten. Peristiwa tersebut terjadi di ruas Desa Demak Ijo, Kecamatan Karangnongko, dan menimbulkan kekhawatiran karena membahayakan keselamatan pengguna jalan
Aksi pelemparan batu yang terjadi pada Rabu (24/12/2025) malam itu menyebabkan kerusakan pada beberapa armada bus dan mobil pribadi, terutama pada bagian kaca dan bodi kendaraan. Lokasi kejadian berada di KM 25, tepatnya di area calon rest area yang saat ini masih berupa lahan terbuka dan belum difungsikan.
Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo, SH., SIK., MH melalui Kasihumas Polres Klaten AKP Suwoto menyampaikan bahwa kepolisian langsung melakukan penyelidikan serta mengambil langkah-langkah pencegahan lanjutan guna mencegah kejadian serupa terulang.
"Polres Klaten telah melakukan penyelidikan terkait aksi pelemparan bus di ruas Tol Solo–Jogja. Kami juga berkoordinasi dengan pengelola jalan tol, serta unsur terkait lainnya, untuk memperkuat pengamanan bersama di titik-titik rawan," AKP Suwoto.
Dalam rangka pencegahan, Polres Klaten meningkatkan patroli secara intensif, tidak hanya oleh satuan fungsi di tingkat Polres, tetapi juga melibatkan Polsek-polsek yang wilayahnya dilalui jalur tol. Patroli dilaksanakan di sepanjang jalur tol, jalur luar tol, hingga jalur alternatif, terutama pada jam-jam rawan.
"Kami mengerahkan Polsek jajaran yang wilayahnya dilintasi tol untuk melaksanakan patroli rutin di titik-titik rawan. Patroli ini dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif," jelasnya.
Polres Klaten juga melakukan pendekatan preemtif melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar tol. Sosialisasi dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perangkat desa setempat.
"Kami juga melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada tokoh masyarakat di sekitar jalur tol. Pendekatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama bahwa aksi pelemparan sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya," jelas AKP Suwoto.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam upaya pencegahan. Dengan adanya kesadaran kolektif, diharapkan lingkungan sekitar dapat turut menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur tol.
Khusus di wilayah Karangnongko, Polres Klaten juga menindaklanjuti dengan koordinasi lintas sektor antara Muspika serta pihak Jasa Marga. Dari hasil koordinasi tersebut, disepakati penutupan akses menuju lokasi calon rest area menggunakan kawat berduri serta pemasangan lampu penerangan di area terowongan samping rest area yang sebelumnya minim pencahayaan.
"Penutupan akses dan pemasangan penerangan dilakukan karena lokasi tersebut sebelumnya gelap dan diduga kerap digunakan sebagai titik kumpul. Ini bagian dari upaya pencegahan agar tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang membahayakan," ungkap AKP Suwoto.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta berperan aktif menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.