Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Prambanan bersama unsur Samapta Polres Klaten dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait insiden truk lepas ban di kawasan Traffic Light SGM, jalur kanan. Kejadian tersebut berpotensi mengganggu arus lalu lintas di salah satu titik padat kendaraan, Senin (5/1/2026).
Informasi awal diterima petugas pada pukul 21.30 WIB, selanjutnya personel Polsek Prambanan dan AA Mitra 11 segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas. Kehadiran polisi di lokasi bertujuan mencegah kemacetan dan mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas akibat posisi kendaraan yang mengalami gangguan teknis tersebut.
Petugas melakukan pengaturan arus kendaraan di lajur kanan sambil memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Langkah cepat tersebut membuat arus lalu lintas di sekitar Traffic Light SGM tetap berjalan meski sempat terjadi perlambatan sesaat.
Kasihumas Polres Klaten, AKP Suwoto, menyampaikan bahwa penanganan cepat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya melalui layanan pengaduan darurat 110.
"Kami segera mengerahkan personel ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110. Pengaturan lalu lintas dilakukan agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan, sehingga situasi dapat dikendalikan dengan aman." AKP Suwoto.
Ia menambahkan, Polres Klaten mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan gangguan keamanan, keselamatan, atau ketertiban di jalan raya. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat membantu kepolisian dalam menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan bersama.
Hingga kegiatan pengamanan selesai, situasi di lokasi dilaporkan aman, terkendali, dan tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. Kepolisian memastikan akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespons setiap laporan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Klaten.