Ngobrol Bersama Warga, Polresta Klaten Kenalkan Layanan 110 dan Uji Respons Petugas

KLATEN — Upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan Polresta Klaten. Kapolresta Klaten bersama pejabat utama dan Kasat Binmas berkumpul serta berdialog langsung dengan warga sekaligus mengenalkan layanan Call Center Polri 110 melalui uji coba bersama masyarakat di Warung Angkringan Mas Galih, Dukuh Badran, Desa Keputran, Kecamatan Kemalang, Klaten, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Selain mendengarkan masukan warga terkait situasi keamanan lingkungan, jajaran Polresta Klaten juga memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan layanan 110 sebagai sarana masyarakat untuk menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau melaporkan gangguan kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan penjelasan mengenai layanan 110, tetapi juga diajak melakukan uji coba secara langsung dengan mencoba menghubungi Call Center Polri 110. Uji coba itu dilakukan untuk memberikan pengalaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaporan sekaligus mengetes respons petugas, dengan target maksimal 10 menit setelah laporan diterima petugas sudah berada di lokasi.

Kasi Humas Polresta Klaten AKP Edi Nugroho, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Klaten memperkenalkan akses pelayanan kepolisian yang mudah dijangkau masyarakat.

"Melalui kegiatan berkumpul dan berdialog bersama masyarakat ini, kami sekaligus mengenalkan layanan 110 Polri dan mengajak warga mencobanya secara langsung. Uji coba tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus menguji respons pelayanan kepolisian sehingga ketika membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat mengetahui saluran yang dapat digunakan." AKP Edi Nugroho, S.Tr.K., S.I.K.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk membangun komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat. Warga diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai masukan maupun informasi terkait kondisi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Polresta Klaten mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan keamanan maupun membutuhkan kehadiran polisi. Selain melalui personel kepolisian di lapangan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai salah satu sarana untuk mendapatkan bantuan kepolisian.

Kebersamaan antara polisi dan masyarakat diharapkan terus terjaga melalui komunikasi yang terbuka dan kehadiran polisi di tengah warga. Dengan demikian, upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman serta kondusif dapat dilakukan secara bersama-sama. Uploaded Image
Lebih baru Lebih lama
Memuat postingan...