Mabes Polri menyelenggarakan
festival atau lomba seni dinding untuk Kapolri 2021 dengan tema "Peran
Generasi Muda dalam Menjadi Kreatif dalam Menyampaikan Informasi Positif Selama
Pandemi Covid-19."
Dalam konteks ini, Kapolri
Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Sc., mengeluarkan pedoman terbaru kepada
seluruh peserta acara. Kapolri mengajak seluruh peserta untuk memproduksi karya
dinding dengan sub tema kritik atau masukan kepada kepolisian baik dari
perspektif negatif maupun positif.
Menurut mantan Kapolda Banten ini,
peserta akan diajak untuk menyampaikan segala bentuk ekspresi dan pandangannya
terhadap institusi Korps Bhayangkara.
Kapolri menegaskan bahwa Polri
bukanlah lembaga antirasuah. Pasalnya, karyawannya memiliki kebebasan
berekspresi yang sangat tinggi seperti sistem demokrasi yang diadopsi oleh
Indonesia.
Oleh karena itu, Kapolri justru
mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada pihak-pihak yang telah
menyampaikan kritik konstruktif kepada institusi Polri.
"Polisi negara bagian tidak
akan pernah anti-kritis. Kami akan mengambil semua kontribusi konstruktif yang
akan digunakan sebagai bahan introspeksi sehingga akan lebih baik di masa
depan," kata Direktur Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Semangat anti kritik, kata
Kapolri, sudah tersulut sejak memperkenalkan konsep presisi (prediksi,
responsif dan transparansi di peradilan) ke Polri. Menurut Sigit, ide tersebut
muncul dari semangat perubahan menjadi lebih baik bagi institusi Polri.
"Antusiasme awal untuk
menerapkan konsep Presisi untuk menciptakan kepolisian yang solid namun humanis
masih berlangsung. Dalam perjalanan menuju pemulihan, tentu saja, dinamika
berkembang. Oleh karena itu, semua kritik dan masukan yang tersedia akan
kembali dijadikan bahan evaluasi bagi kepolisian. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Diketahui, festival seni dinding
atau kompetisi Piala Kapolri 2021 akan berlangsung pada 30 Oktober 2021 di
Lapangan Bhayangkara. Sementara itu, pendaftaran kompetisi untuk memenangkan
Piala Kapolri dibuka di tingkat Polda dari 27 September hingga 17 Oktober dan
di Mabes Polri pada 20 Oktober 2021.
Polri tidak hanya diperbolehkan
menyuarakan kritik, tetapi juga memberikan sub-isu berupa kepedulian terhadap
sesama selama pandemi Covid-19, pelaksanaan bersama protokol kesehatan,
Indonesia sehat dan kuat, bebas Dari Covid-19, bersama-sama melindungi
Indonesia.