Dalam upaya menghadapi era digital, Iptu Abdillah.S.H.,M.H., Kasihumas Polres Klaten, dengan semangat tinggi memberikan pembinaan dan penyuluhan di SMK Kesehatan Rahani Husada pada Rabu (15/11/2023). Fokus penyuluhan mencakup pemahaman etika dan budaya, dampak positif dan negatif teknologi digital, serta aspek hukum terkait.
Iptu Abdillah.S.H.,M.H. menekankan transformasi etika dan budaya, mendorong siswa untuk memahami perubahan akibat kemajuan teknologi. Pentingnya memahami dampak positif dan negatif teknologi digital juga disoroti, sambil memberikan pemahaman tentang konten negatif dan langkah-langkah melindungi diri.
Dalam konteks hukum, Iptu Abdillah.S.H.,M.H. membahas pasal-pasal dalam UU ITE sebagai landasan hukum dunia digital. Siswa diajak mengikuti panduan perilaku yang dianjurkan (do's) dan menghindari perilaku yang sebaiknya dihindari (don'ts) dalam interaksi digital.
Harapannya, kegiatan ini membantu generasi muda tumbuh sebagai pengguna teknologi yang cerdas, bertanggung jawab, dan memanfaatkan efek positif. Kasihumas Polres Klaten berkomitmen mendukung pendidikan dan kesadaran digital untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman.
Selain itu, siswa dihimbau menjauhi kenakalan remaja seperti seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran antar pelajar, dan hal negatif lainnya. Iptu Abdillah.S.H.,M.H. menekankan, "Sebagai generasi penerus bangsa, adik-adik harus berprilaku baik, hindari hal yang merusak masa depan."
Pihak sekolah mengucapkan terima kasih kepada Polres Klaten, berharap kegiatan ini memperkuat kerja sama antara polisi dan sekolah untuk menjaga kamtibmas di lingkungan sekolah.