Patroli Polsub Sektor Ngawen Himbau Pemilik Bengkel Hindari Penggunaan Knalpot Brong

Satgas Preventif Polsub Sektor Ngawen melaksanakan patroli dialogis dengan sasaran pemilik bengkel di Kecamatan Ngawen, Kamis (04/1/24).

Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah, SH., MH, menjelaskan dalam patroli ini bagian dari operasi Mantap Brata Candi 2023 - 2024 untuk menciptakan situasi kamtibmas yang sejuk dan damai dalam tahapan pemilu 2023. Para pemilik bengkel dihimbau tidak membuat ataupun memasang knalpot brong bagi pelanggannya.

"Ini salah satu langkah preemtif kita untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Kita himbau pemilik bengkel agar tidak membuat atau memasang knalpot brong, karena mengganggu kenyamanan masyarakat."

Ditambahkan AKP Abdillah bahwa penggunaan knalpot brong cukup dikeluhkan oleh masyarakat. Suara yang ditimbulkan mengganggu pengguna jalan lain bahkan bisa menjadi pemicu timbulnya permasalahan di jalan raya.

AKP Abdillah kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan harmonis bagi semua.
Lebih baru Lebih lama