Polres Klaten melaksanakan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa), Penandatanganan Pakta Integritas, dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2024 di Mapolres setempat, Jum'at (5/01/2024).
Kegiatan sosialisasi dihadiri Wakapolres Klaten Kompol Tri Wakhyuni, SAP., MM, perwakilan Forkompinda, para tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM serta media. Sedangkan dari internal hadir para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran.
Kapolres Klaten AKBP Warsono SH SIK MH dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakapolres Klaten menyampaikan bahwa sosialisasi Dipa ini sebagai wujud pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Anggaran yang diterima di tahun 2024 ini sebesar Rp 122.104.476.000,-.
"Anggaran itu terdiri dari Belanja Pegawai Sebesar 92.070.843.000,- dan Belanja Barang sebesar Rp 30.033.633.000,- Sedangkan Belanja Modal pada tahun anggaran 2023 Polres Klaten tidak mendapatkan." Jelasnya.
Ditegaskan oleh Kapolres bahwa anggaran yang diterima Polres Klaten ini harus dipergunakan sebaik-baiknya dan dipergunakan untuk mendukung kegiatan operasional Polri dalam melaksanakan tupoksinya.
"Saya minta agar dalam penggunaan anggaran dapat secara tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat, tepat jumlah dan transparan serta akuntabel."