Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan penelitian tentang evaluasi penggunaan fixed phone di lingkungan Polri, Selasa (25/6/2024) di Polres Klaten. Penelitian ini bertujuan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang efektif dan efisien.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Penelitian Puslitbang Polri, Kombes Pol Harvin Raslin, S.H., bersama dengan anggota timnya, yaitu Kompol Septi Astuti, S.T., M.A., Bripka Maradon, dan Dr. Drs. Suryadi, M.T. dari Universitas Indonesia. Turut hadir pula Kabag Ops Polres Klaten, Kompol M. Aslam, dan peserta dari anggota Polres Klaten.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Harvin Raslin, S.H. menyoroti penggunaan fixed phone di era digitalisasi saat ini.
"Di era digitalisasi saat ini, penggunaan telepon fixed phone atau telepon kabel cenderung menurun, sedangkan penggunaan telepon seluler dan komunikasi data menjadi semakin dominan. Meskipun demikian, dalam sektor-sektor yang mengandalkan keamanan dan ketersediaan komunikasi yang terjamin, fixed phone tetap menjadi pilihan utama seperti misalnya di lingkungan kepolisian yang digunakan untuk panggilan internal, komunikasi dalam pelayanan kepolisian dan mendukung tugas kepolisian lainnya," ujar Harvin.
Sebagai bagian integral dari infrastruktur komunikasi, Polri telah menginvestasikan infrastruktur fixed phone, termasuk biaya instalasi, pemeliharaan, dan biaya operasional yang signifikan. Untuk tingkat Mabes Polri, Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri merupakan pembina fungsi yang menyelenggarakan manajemen, pembinaan, dan pengembangan sistem teknologi, informasi, dan komunikasi elektronika serta pengawasan TIK di lingkungan Polri, termasuk menangani layanan jasa telepon Polri.
Div TIK Polri telah melakukan beberapa kegiatan dalam rangka optimalisasi layanan ini, antara lain berkoordinasi dengan Yanma Polri untuk menghapus nomor-nomor yang sudah tidak aktif, memberitahukan kepada satuan kerja agar mendata ulang nomor telepon masing-masing, melaksanakan pengecekan secara rutin, dan berkoordinasi dengan PT. Telkom terkait pemutusan dan penambahan layanan. Upaya ini dilakukan untuk efisiensi anggaran jasa telepon di tingkat Mabes, termasuk pemutusan layanan nomor telepon sebanyak 72 nomor pada tahun 2023 dan 189 nomor per Februari 2024.
Puslitbang Polri memandang penting untuk memastikan bahwa kegiatan dan upaya yang dilakukan oleh Div TIK Polri tersebut sudah dilaksanakan juga di kewilayahan, serta memahami efektivitas penggunaan dalam konteks komunikasi pelayanan kepolisian.
Agar Polri dapat membuat keputusan yang strategis terkait infrastruktur jasa telepon sebagai media komunikasi, Puslitbang Polri melakukan penelitian tentang "Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Lingkungan Polri dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian yang Efektif dan Efisien". Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan dan kualitas fixed phone sebagai media komunikasi yang efektif dalam mendukung tugas kepolisian serta menganalisis tata kelola penggelaran fixed phone yang efektif dan efisien.
Kegiatan penelitian ini akan dilaksanakan di 10 Polda sampel, salah satunya Polda Jateng dan Polres jajarannya, mulai tanggal 23 s.d. 27 Juni 2024. Pengumpulan data penelitian dilakukan melalui pengisian checklist, kuesioner online, dan observasi serta wawancara mendalam dengan pejabat dan personel yang menggunakan fixed phone.
"Dengan melakukan penelitian ini, diharapkan Polri dapat lebih efektif dan efisien dalam penggunaan fixed phone, sehingga dapat membantu meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kepuasan dalam pelayanan kepolisian," tambah Harvin.
Melalui penelitian ini, Polri berupaya memastikan bahwa komunikasi internal dan pelayanan kepolisian dapat berjalan dengan optimal, mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang lebih baik dan efisien di masa mendatang.