Klaten – Sebuah kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan Sukarmi Tarno Pawiro (68), seorang wanita lansia, terungkap melibatkan cucu buyutnya sendiri sebagai pelaku. Insiden tragis ini terjadi pada Kamis (13/06/2024) malam di rumah korban di Dusun Sangkal, Sidomulyo, Delanggu.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Senin (24/6/2024), Wakapolres Klaten Kompol Tegar Satrio Wibowo, SH., SIK., MH., menyampaikan bahwa hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku adalah Wahyu Pujantoro (24), cucu buyut korban, dan rekannya Edwin Widianto Putro (24).
"Dari hasil penyelidikan dan bukti CCTV, kami menemukan bahwa Wahyu Pujantoro, cucu buyut korban, bersama rekannya Edwin Widianto Putro, telah merencanakan aksi ini sejak 8 Juni 2024," ujar Kompol Tegar Satrio Wibowo, Jumat (14/06/2024).
Barang berharga milik korban, termasuk satu unit ponsel Xiaomi Redmi 6A, satu cincin emas, dan uang tunai Rp400.000, dilaporkan hilang. Kedua pelaku berhasil ditangkap di tempat terpisah setelah identitas mereka terungkap melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi. Wahyu ditangkap di kostnya di Wadung Getas, Klaten, sementara Edwin diamankan di Pasar Malam Cipta Manunggal Putra Solo.
"Pelaku menganiaya korban dengan cara dibekap kemudian membenturkan kepala korban ke lantai. Tindakan kekerasan ini menyebabkan korban mengalami luka serius yang berujung pada kematiannya," jelas Kompol Tegar.
Motif di balik tindakan kejam ini, menurut polisi, adalah kebutuhan finansial. Wahyu Pujantoro sedang menunggu panggilan kerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) namun tidak memiliki uang untuk persiapan kerja dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam kondisi terdesak, ia bersama Edwin Widianto Putro merencanakan pencurian tersebut.
Atas tindakan mereka, Wahyu Pujantoro dan Edwin Widianto Putro dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, atau Pasal 365 ayat (2) ke-1,2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan.
Diberitakan sebelumnya peristiwa memilukan menimpa seorang nenek di Delanggu. Peristiwaini terungkap saat Komiyati, salah satu penghuni rumah, pulang dari kerja sekitar pukul 21.30 WIB. Ketika memasuki rumah, Komiyati menemukan kamarnya dalam keadaan berantakan. Tak lama kemudian, Agnes Mila Adelwies, penghuni lain rumah tersebut, juga pulang dan mendapati anjing peliharaan mereka tidak berada di tempat biasa.
Mereka kemudian memutuskan untuk memeriksa kamar Sukarmi. Ketika sampai di kamar, mereka melihat tubuh Sukarmi tertutup selimut. Setelah memanggil beberapa kali tanpa ada respon, Komiyati membuka selimut dan mendapati Sukarmi telah meninggal dunia. Mereka segera meminta bantuan tetangga, Mohadi, yang kemudian mengonfirmasi kematian tersebut.