Polres Klaten menggelar kegiatan penertiban disiplin (Gaktibplin) sebagai tindak lanjut arahan Kapolri untuk memberantas judi online di kalangan internal. Kegiatan yang dipimpin oleh Kasipropam Polres Klaten, Iptu Ahmadi, S.H., M.H., berlangsung di halaman Mapolres Klaten pada hari Selasa (5/11/2024), dimulai pukul 08.15 WIB. Penertiban ini menargetkan pengecekan perangkat HP milik seluruh personel Polri dan ASN guna memastikan tidak ada keterlibatan dalam aktivitas judi online.
Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan disiplin personel Polres Klaten. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aplikasi maupun indikasi keterlibatan personel Polres Klaten dalam aktivitas judi online.
"Hari ini kita melaksanakan pemeriksaan terhadap HP anggota Polres Klaten hasilnya tidak ditemukan keterlibatan anggota pada judi online, baik sebagai pengguna aplikasi maupun keterlibatan dalam bentuk lainnya," ungkap Iptu Ahmadi.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas video viral di platform TikTok melalui akun @Kawanlistyo, yang menunjukkan pernyataan tegas Kapolri untuk memberantas praktik judi online di kalangan internal dan masyarakat. Kegiatan Gaktibplin ini sekaligus menjadi langkah preventif agar seluruh anggota tetap disiplin dan bebas dari aktivitas yang melanggar hukum.
Selama pemeriksaan berlangsung, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kasipropam Polres Klaten menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memperkuat budaya disiplin di lingkungan kerja Polri.
"Kami berkomitmen menjaga integritas dan profesionalitas seluruh personel. Hal ini juga sejalan dengan arahan pimpinan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik-praktik yang melanggar hukum," lanjut Iptu Ahmadi.
Kasipropam menyampaikan harapannya agar kegiatan ini tidak hanya memperkuat komitmen anti-judi online, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.