Samsat Keliling Klaten Hadir di Desa Ponggok, Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

 


KLATEN — Sebagai bentuk pelayanan publik yang mudah dijangkau dan dekat dengan masyarakat, Unit Regident Urusan STNK Samsat Kota Satlantas Polres Klaten kembali melaksanakan kegiatan Samsat Keliling di halaman Balai Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan pelayanan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB ini merupakan bagian dari program “Polantas Menyapa”, yang menegaskan komitmen Satlantas Polres Klaten dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, dan menjangkau langsung masyarakat di wilayah pedesaan.

Layanan Samsat Keliling ini memberikan kemudahan bagi warga yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, pengesahan STNK, serta konsultasi terkait administrasi kendaraan. Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan prinsip 5S — Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun, untuk menciptakan suasana pelayanan yang humanis dan nyaman.

“Melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Samsat Keliling hadir untuk mendekatkan pelayanan dan memberikan kemudahan tanpa harus datang ke kantor Samsat Kota,” ujar AKP Wendi Andarnu, S.T.K., S.I.K., Kasat Lantas Polres Klaten.

AKP Wendi menjelaskan bahwa kegiatan pelayanan keliling ini rutin dilaksanakan di berbagai kecamatan di Kabupaten Klaten, terutama di wilayah yang jauh dari pusat kota. Dengan pola jemput bola, masyarakat dapat mengurus pajak kendaraan secara cepat dan efisien tanpa meninggalkan aktivitas harian mereka.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Prinsipnya, kami hadir di mana pun masyarakat membutuhkan pelayanan kepolisian, termasuk dalam urusan administrasi kendaraan bermotor,” tambahnya.

Lebih baru Lebih lama