KLATEN — Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang mudah dijangkau dan cepat, Satlantas Polres Klaten melalui program “Polantas Menyapa” menghadirkan layanan Samsat Keliling Klaten bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Program ini merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan Polri bersama UPPD Kabupaten Klaten dan Bank Jateng, yang bertujuan mempermudah masyarakat, terutama di wilayah pedesaan atau yang jauh dari pusat kota, agar tetap dapat menunaikan kewajiban pajaknya tanpa harus datang ke Kantor Samsat Induk.
Mobil layanan Samsat Keliling beroperasi secara terjadwal di berbagai titik wilayah Kabupaten Klaten dengan jam pelayanan yang fleksibel. Dalam setiap kegiatan, petugas memberikan pelayanan cepat, transparan, dan ramah, dengan tetap mengedepankan prinsip 5S — Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun.
“Melalui Polantas Menyapa, kami hadir lebih dekat dengan masyarakat. Samsat Keliling menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin membayar pajak tahunan tanpa harus mengantre jauh-jauh ke kantor Samsat. Cukup datang ke lokasi yang telah dijadwalkan, semua proses bisa selesai dengan cepat,” ujar AKP Wendi Andarnu, S.T.K., S.I.K., Kasat Lantas Polres Klaten.
AKP Wendi menjelaskan bahwa kehadiran Samsat Keliling ini sekaligus merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain memperluas jangkauan layanan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan dan taat pajak.
“Kami ingin memastikan semua masyarakat memiliki akses yang sama terhadap pelayanan publik. Dengan Samsat Keliling, kami jemput bola, mendatangi langsung warga agar tidak ada lagi alasan kesulitan membayar pajak karena jarak atau waktu,” tambahnya.
