Samsat Keliling Satlantas Polres Klaten Hadir di Gantiwarno, Dekatkan Pelayanan Pajak Kendaraan kepada Warga

 


KLATEN — Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak kendaraan bermotor, Unit Regident Urusan STNK Samsat Pembantu Prambanan Satlantas Polres Klaten kembali melaksanakan pelayanan Samsat Keliling, Jum’at (31/10/2025).

Kegiatan pelayanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB di halaman Kantor Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten. Layanan Samsat Keliling ini merupakan bagian dari program unggulan “Polantas Menyapa”, yang berfokus pada pendekatan pelayanan jemput bola agar masyarakat dapat mengakses layanan kepolisian dengan mudah, cepat, dan dekat dari tempat tinggalnya.

Pelayanan Samsat Keliling di Gantiwarno ini melibatkan kerja sama antara Unit Regident Satlantas Polres Klaten, UPPD Kabupaten Klaten, dan Bank Jateng. Petugas memberikan pelayanan meliputi pembayaran pajak kendaraan tahunan, pengesahan STNK, serta konsultasi administrasi kendaraan bermotor.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh petugas menerapkan prinsip 5S — Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun, guna menciptakan suasana pelayanan yang ramah, profesional, dan humanis.

“Melalui Polantas Menyapa, kami berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Samsat Keliling menjadi solusi praktis agar warga tidak perlu jauh-jauh ke Samsat induk untuk memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar IPDA Febryanti Mulyadi, S.Tr.K., M.H., Kanit Regident Satlantas Polres Klaten.

IPDA Febryanti menjelaskan bahwa kegiatan Samsat Keliling tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, Satlantas Polres Klaten berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang responsif dan efisien.

Lebih baru Lebih lama