KLATEN — Dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus administrasi kendaraan di siang hari, Satlantas Polres Klaten melalui Unit Regident melaksanakan pelayanan Samsat Malam Klaten pada Senin (27/10/2025) pukul 16.30–20.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Polantas Menyapa”, yang mengutamakan pelayanan publik berbasis kedekatan dan kemudahan akses bagi masyarakat. Pelayanan dilaksanakan secara rutin di halaman Kant
or Samsat Klaten, dan terbuka bagi wajib pajak kendaraan bermotor dari seluruh wilayah Kabupaten Klaten.
Pelayanan Samsat Malam melibatkan petugas gabungan dari Unit Regident Satlantas Polres Klaten, UPPD Kabupaten Klaten, dan Bank Jateng. Masyarakat dapat melakukan berbagai layanan seperti pembayaran pajak kendaraan tahunan, pengesahan STNK, serta pengambilan dokumen kendaraan dengan proses cepat dan transparan.
“Melalui Polantas Menyapa, kami berupaya menghadirkan layanan yang fleksibel agar masyarakat tetap bisa memenuhi kewajiban pajak kendaraannya meskipun memiliki keterbatasan waktu di siang hari. Samsat Malam menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang aktif bekerja,” ujar AKP Wendi Andarnu, S.T.K., S.I.K., Kasat Lantas Polres Klaten.
AKP Wendi menjelaskan bahwa antusiasme masyarakat terhadap pelayanan Samsat Malam cukup tinggi, terutama dari kalangan pekerja dan pelaku usaha. Dengan jam pelayanan yang lebih panjang hingga malam hari, masyarakat tidak perlu terburu-buru datang pada jam kerja atau mengantre panjang di pagi hari.
“Kami ingin memastikan pelayanan pajak kendaraan dapat dijangkau semua lapisan masyarakat. Dengan kehadiran Samsat Malam, warga bisa menyesuaikan waktu tanpa mengorbankan kesibukan mereka di siang hari,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, pelayanan berjalan aman, lancar, dan tertib. Petugas juga tetap menerapkan prinsip 3S — Senyum, Sapa, Salam, dalam setiap interaksi dengan wajib pajak, menciptakan suasana pelayanan yang ramah dan nyaman.
