KLATEN — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, Satlantas Polres Klaten melalui Pelayanan Samsat Klaten terus mengedepankan budaya pelayanan prima dengan menerapkan prinsip 5S — Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun.
Pelayanan ini merupakan bagian dari program unggulan “Polantas Menyapa”, yang menegaskan komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Setiap petugas di lingkungan Samsat Klaten dituntut tidak hanya sigap dalam tugas administrasi, tetapi juga ramah dalam memberikan layanan kepada wajib pajak.
Pelayanan Samsat Klaten meliputi pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor, perpanjangan STNK, pengesahan, serta penerbitan BPKB. Semua proses dilakukan secara transparan dan mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat menyelesaikan kewajibannya dengan cepat dan nyaman.
“Melalui Polantas Menyapa, kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga menyentuh hati masyarakat. Prinsip 5S kami terapkan agar setiap warga yang datang merasa dihargai, dilayani, dan dipermudah dalam proses administrasinya,” ujar AKP Wendi Andarnu, S.T.K., S.I.K., Kasat Lantas Polres Klaten.
AKP Wendi menegaskan bahwa pelayanan dengan etika dan keramahan menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi di bidang lalu lintas. Budaya 5S bukan hanya sekadar slogan, tetapi diterapkan secara nyata dalam setiap interaksi antara petugas dan masyarakat di kantor Samsat.
“Pelayanan publik tidak hanya soal administrasi, tetapi juga tentang sikap dan empati. Dengan 5S, kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman dan percaya terhadap pelayanan yang diberikan,” tambahnya.
Masyarakat yang datang ke Samsat Klaten tampak antusias dan memberikan respons positif terhadap penerapan pelayanan humanis tersebut. Suasana kantor yang tertib, ramah, dan teratur menjadi bukti nyata perubahan pelayanan kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat.
Seluruh kegiatan pelayanan berlangsung aman, lancar, dan tertib, mencerminkan sinergi antara Polri, UPPD Kabupaten Klaten, dan Bank Jateng dalam memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
