Eksploitasi disertai penganiayaan terhadap anak di Palembang kembali terjadi dan pelaku ternyata orang dekat atau keluarga. Terbaru seorang ibu terekam kamera dan viral menampar anaknya berulang kali karena kurang setoran dari meminta-minta di Simpang Charitas.
Polrestabes Palembang bakal melakukan patroli rutin ke tempat rawan terjadinya eksploitasi anak. Hal ini diungkapkan, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Irvan Prawira Satya Putra, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kasat Reskrim, KOMPOL Tri Wahyudi, S.H.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa, sudah ada dua kejadian mengenai eksploitasi anak di Palembang yang semuanya dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya. "Untuk mencegah terjadinya kejadian serupa anggota kita Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan melakukan patroli rutin ke tempat rawan terjadinya eksploitasi anak," terang Kasat Reskrim, Selasa (12/10/2021).
Selain itu, bagi orang tua ataupun keluarga yang kedapatan memperkerjakan anak di bawah umur hingga melakukan penganiayaan pihaknya bakal melakukan hal yang sama dengan kasus Oktarina yang memukul anaknya sendiri. Aksi penganiayaan itu sendiri terjadi dikawasan Jalan Sudirman tepatnya simpang empat lampu merah Rumah Sakit Charitas Palembang Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Minggu (10/10/2021) sekira pukul 20.00 WIB lalu. Kemudian pelaku langsung dijemput dikediamannya di Jalan Gubernur H. Bastari Lorong Harapan 1 Kecamatan Jakabaring Palembang, sekitar pukul 23.00 WIB, oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin IPTU Hj. Fifin Sumailan.
"Bagi siapapun itu kita akan memberikan hukuman yang berdasarkan pasal yang berlaku, hingga melakukan penahanan terhadap mereka yang melakukan eksploitasi anak," jelasnya.
Terkait kasus Oktarina yang melakukan pemukulan terhadap anaknya DRA (6) karena tidak mendapatkan uang setoran, Kasat Reskrim menuturkan bahwa, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan syaraf dan psikologis pelaku.
"Kita akan meminta bantuan dari psikolog Polda Sumsel sehingga kita tahu kondisi kejiwaan dari pelaku ini, bila nanti masih kurang kita akan memeriksakan kejiwaan pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang," ungkapnya.
Source : https://tribratanews.polri.go.id/